Pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter koasistensi (koas) di sebuah kafe di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) bermotif karena merasa kesal terhadap korban yang dianggap tidak sopan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo menerangkan pelaku berinisial FD itu nekat melakukan penganiayaan kepada korban karena dia menganggap tingkah dokter koas itu menjengkelkan terhadap majikannya, Lina Dedy yang merupakan ibu teman korban.
“Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban,” kata M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sumsel, pada Sabtu (14/12/2024).
Kendati begitu, Anwar bilang bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan aksi penganiayaan itu secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang bernama Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.
Kasus tersebut terungkap setelah terlapor menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anwar mengatakan pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan itu pada Kamis (12/12/2024) malam. Insiden penganiayaan itu sendiri terjadi pada dua hari sebelumnya, Selasa (10/12/2024).
Rekaman video kasus penganiayaan terhadap seorang pria dokter koas itu viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.
Baca Juga:
Guru Supriyani Divonis Bebas dari Kasus Tuduhan Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan
Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh Jaksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Polisi