Internasional

Eks Menhan Korsel yang Diduga Berperan dalam Darurat Militer Coba Bunuh Diri di Tahanan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel) Kim Yong-hyun/X @imurpartha

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel) Kim Yong-hyun disebut berusaha mengakhir hidupnya di dalam tahanan menyusul penangkapannya karena diduga terlibat dalam dekret ‘darurat militer’ di negara tersebut. Hal itu disampaikan Komisaris Jenderal Layanan Pemasyarakatan Korea Selatan, Shin Yong-hae kepada anggota parlemen dalam sidang parlemen, Rabu (11/12/2024).

Kendati begitu, Shin bilang bahwa mantan menteri tersebut telah selamat dan kondisinya stabil. Pihak berwenang sebelumnya menangkap Kim serta kepala badan kepolisian nasional dan metropolitan Seoul atas dugaan keterlibatan mereka dalam dekret darurat militer singkat yang telah menjadikan Korea Selatan terjebak dalam krisis politik terbesar dalam beberapa dekade.

Dilansir melalui Al Jazeera, Kim ditangkap atas tuduhan makar setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah atas permintaan jaksa.

“Kami mempertimbangkan sejauh mana tuduhan tersebut didukung bukti, beratnya kejahatan, dan kekhawatiran bahwa ia akan menghancurkan barang bukti,” kata pengadilan saat mengeluarkan surat perintah itu, menurut laporan kantor berita Yonhap.

Cho Ji-ho, komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea, dan Kim Bong-sik, kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, juga ditangkap atas tuduhan makar. Cho dan Kim, yang ditahan tanpa surat perintah, dapat ditahan hingga 48 jam sebelum resmi dipenjara.

Polisi Korea Selatan juga telah menggeledah kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol.

Perkembangan terbaru ini terjadi saat partai oposisi liberal utama, Partai Demokrat, bersiap untuk mengajukan upaya kedua guna memakzulkan Yoon atas deklarasi darurat militernya yang singkat, yang telah menjebak ekonomi terbesar keempat di Asia ini dalam krisis politik terbesar dalam beberapa dekade.

Upaya awal oposisi untuk memakzulkan Yoon gagal setelah semua kecuali tiga anggota Partai Kekuasaan Rakyat pimpinan Yoon memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional yang beranggotakan 300 orang pada akhir pekan lalu. Hal itu mencegah mosi tersebut mencapai kuorum dua pertiga yang diperlukan.

Jika mosi pemakzulan kedua berhasil, Perdana Menteri Han Duck-soo akan sementara mengambil alih tanggung jawab kepresidenan. Mahkamah Konstitusi Korea kemudian akan memutuskan apakah akan mengonfirmasi pemecatan Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaannya.

Baca Juga:

Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut Setelah Enam Jam Diberlakukan

Putri KW Bawa Indonesia Juara di Korea Masters 2024

Tentara Korea Utara Kecanduan Porno Usai Pertama Kali Dapat Akses Internet dalam Perang di Ukraina

Share: Eks Menhan Korsel yang Diduga Berperan dalam Darurat Militer Coba Bunuh Diri di Tahanan