Polisi pelaku penembakan terhadap pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang, Jawa Tengah, Aipda Robig Zaenuddin dipecat dari keanggotaan Polri. Pemecatan terhadap anggota Polrestabes Semarang itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (9/12/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Aipda Robig menjalani Sidang Kode Etik selama 8 setengah jam, yakni sejak pukul 13:00 WIB hingga pukul 20:30 WIB. Hasilnya Komisi Etik memberikan rekomendasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig.
“Putusannya adalah Aipda R (Robig Zaenuddin) selaku terduga pelanggar ini mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Artanto kepada wartawan, pada Senin (9/12/2024).
Komisi Etik menilai Robig Zaenuddin telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.
Mendengar putusan tersebut, Robig Zaenuddin menyatakan akan melakukan banding. Artanto mengatakan, Robig diberi waktu selama tiga hari untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
“Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan 3 hari untuk mengajukan kepada ketua sidang,” katanya.
Selain dipecat, Robig Zaenuddin juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang berujung hilangnya nyawa seorang pelajar di Semarang. Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Saya informasikan bahwa hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana terhadap Aipda R oleh Direktorat Kriminal Umum dan yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Artanto.
Robig Zaenuddin merupakan anggota Polrestabes Semarang yang menembak sekelompok pelajar di Semarang. Insiden itu menewaskan seorang pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkinata (17). Mulanya polisi membela aksi yang dilakukan Robig itu dengan menyebut bahwa ia diserang saat tengah melerai tawuran, namun belakangan diketahui bahwa insiden penembakan itu dipicu karena pelaku tidak terima lantaran merasa kendaraannya dipepet di jalan.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Terkait Munas Tandingan PMI
Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas LPG Resmi Jadi Tersangka, Punya Riwayat Gangguan Jiwa