Menkes Sebut Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2025

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/Laman Kemenkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025. Dia mengatakan, keuangan BPJS Kesehatan selama 2025 masih mencukupi untuk menunaikan kewajiban klaim dari rumah sakit.

“2025 BPJS hitungan saya cukup uang, jadi tidak usah khawatir. (Jadi tidak ada kenaikan?) Iya,” ujar Budi kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024).

Sebab itu, Budi mengimbau masyarakat supaya tidak perlu khawatir dengan adanya kabar yang beredar seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu.

Budi menekankan bahwa penyesuaian tarif BPJS Kesehatan kemungkinan ada perubahan selepas 2025. Sebab sejauh ini belum ada kalkulasi mengenai kebutuhan BPJS Kesehatan selepas periode tersebut. Pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah melakukan penghitungan yang berkaitan dengan kebutuhan BPJS bila nanti ada penyesuaian tarif.

“Yang perlu kita hitung adalah nanti sesudah 2025. Nah itu sekarang saya dengan Ibu Sri Mulyani sedang menghitung secara pasti berapa kebutuhannya BPJS dan kalau nanti mau ada tariff adjustment juga seperti itu,” katanya.

Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan bakal mengalami kenaikan di 2025. Kenaikan juga sejalan dengan penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) BPJS yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan rencananya bakal diterapkan mulai pertengahan tahun depan. Hal itu bersamaan dengan rencana penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS pada rumah sakit.

Hal itu disampaikan Ali selepas acara peluncuran buku ‘Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia’, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia menerangkan bahwa kenaikan iuran tersebut lantaran pihaknya menghadapi ancaman defisit anggaran karena ongkos pengeluaran untuk klaim manfaat tidak seimbang dengan penerimaan iuran dari para peserta.

Sehingga menurut dia, opsi untuk menaikkan iuran kepesertaan merupakan jalan tengah supaya program jaminan kesehatan tersebut dapat berlanjut.

Dia menjabarkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp12,83 triliun.

Baca Juga:

Terancam Defisit, Iuran BPJS Kesehatan 2025 Direncanakan Naik

KPK Telaah Dugaan Tipu-Tipu Klaim BPJS oleh Tiga Rumah Sakit di Magelang, Binjai, dan Langkat

Polri Uji Coba Kebijakan Buat SIM Wajib Jadi Peserta BPJS

Share: Menkes Sebut Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2025