Indonesia Makin Doyan Impor Barang Israel di Tengah Genosida terhadap Gaza

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pixabay/Freddy/Ilustrasi Peti Kemas atau Kontainer

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut, impor barang Israel ke Indonesia semakin meningkat di 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip lembaga itu, selama periode Januari hingga September 2024, nilai impor barang Israel ke Indonesia mencapai $42.483.945 (sekitar Rp676 miliar).

“Meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang tercatat sebesar $14.427.432 (sekitar Rp228 miliar), dengan kenaikan mencapai 196 persen,” demikian tulis pernyataan KontraS, seperti dikutip pada Senin (9/12/2024).

Peningkatan impor barang dari Israel ke Indonesia, kata KontraS merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta upaya diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina dalam forum-forum internasional. Gerakan masyarakat sipil untuk melakukan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap produk-produk Israel di Indonesia juga menuju langkah yang progresif.

KontraS yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina telah mengajukan surat permohonan informasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang menyoroti melonjaknya angka impor Israel ke Indonesia tersebut, pada Kamis (5/12/24).

Beberapa permohonan informasi yang diajukan, meliputi daftar kementerian atau lembaga negara yang masih melakukan pengadaan barang dari hasil impor Israel, landasan hukum kementerian perdagangan untuk tetap mengadakan hubungan dagang dengan Israel, serta tindak lanjut pemerintah Indonesia sudah memberikan seruan untuk menutup hubungan ekonomi pasca KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2024.

“Selain itu, koalisi juga sempat mengirimkan surat kepada kementerian perdagangan pada 19 Juli 2024 sebagai dorongan untuk embargo total produk-produk Israel dan penerapan sanksi tegas kepada berbagai perusahaan yang masih terlibat dalam perdagangan dengan Israel. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari Kementerian Perdagangan,” katanya.

Sebab itu, KontraS mendesak Kementerian Perdagangan agar membuka daftar kementerian/lembaga negara yang melakukan pengadaan barang impor dari Israel. Selain itu, mereka menuntut Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan Israel.

“Sebagai wujud nyata komitmen terhadap solidaritas internasional dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Langkah ini harus mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di pasar Indonesia,” katanya.

Peningkatan impor barang Israel ke Indonesia terjadi di tengah tudingan genosida yang dilakukan negara itu terhadap warga Gaza sejak lebih dari setahun. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menerbitkan surat penangkapan terhadap dua pimpinan Israel, Benjamin Netanyahu (Perdana Menteri Israel) dan Yoav Galant (mantan Menteri Pertahanan Israel) atas dugaan kejahatan perang terhadap rakyat Gaza.

Amnesty Internasional juga telah mengeluarkan pernyataan yang menganggap apa yang dilakukan Israel terhadap Gaza merupakan bentuk genosida. Hal itu berdasarkan investigasi lembaga tersebut selama beberapa waktu ini.

“Penelitian Amnesty International telah menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki,” kata organisasi tersebut dalam laporan baru penting yang diterbitkan baru-baru ini.

Laporan bertajuk ‘You Feel Like You Are Subhuman’: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza’ itu mendokumentasikan bagaimana Israel telah melepaskan neraka dan kehancuran pada warga Palestina di Gaza dengan berani, terus menerus dan dengan impunitas total.

“Laporan Amnesty International menunjukkan bahwa Israel telah melakukan tindakan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida, dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza,” kata Agnès Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.

“Tindakan ini termasuk pembunuhan, menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius dan dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan pada warga Palestina di Gaza yang diperhitungkan untuk menyebabkan kehancuran fisik mereka. Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” sambungnya.

Baca Juga:

Kondisi Pengungsi Gaza Semakin Buruk karena Musim Dingin dan Banjir

AS Kembali Veto Resolusi PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza untuk Keempat Kalinya

Kunjungi Gaza, Netanyahu Janjikan Imbalan US$5 Juta bagi Mereka yang Bantu Bebaskan Sandera

Share: Indonesia Makin Doyan Impor Barang Israel di Tengah Genosida terhadap Gaza