Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu sehubungan dengan rencana pemerintah yang berniat mencabut subsidi BBM untuk kendaraan pribadi.
Maman beralasan bahwa ojek daring masuk dalam kategori usaha yang bergerak di sektor mikro dan kecil, sehingga diizinkan mengonsumsi BBM bersubsidi.
“Saudara-saudara kita ini (ojek online), saya tegaskan sekali lagi bahwa mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai beraudiensi dengan asosiasi ojek online di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Maman menyatakan bahwa masyarakat yang bergerak dalam sektor UMKM juga tidak terpengaruh kebijakan pencabutan subsidi BBM bagi kendaraan pribadi yang tengah digodok pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pribadi, termasuk kendaraan yang dipakai ojek online (ojol). Rencana itu diutarakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengungkap bahwa pemerintah bakal menerapkan skema baru sebagai pengganti subsidi BBM, yakni menggabungkan subsidi barang dengan bantuan langsung tunai (BLT).
Bahlil menyebut, jika kebijakan itu diterapkan maka kendaraan yang berhak menerima subsidi BBM hanya yang berpelat kuning alias kendaraan umum. Hal itu bertujuan guna menjaga tarif transportasi umum tetap stabil.
Mendengar kabar tersebut, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengancam akan turun ke jalan guna memprotes kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Ojol Siap Demo Besar-besaran Jika Dilarang Sedot BBM Bersubsidi
Pemerintah Berencana Hapus Subsidi BBM untuk Kendaraan Pribadi, termasuk Ojol