Terdakwa Korupsi Harvey Moeis Ngaku ke Australia Tiap Tahun, Sewa Rumah Hingga Rp5 M

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Harvey Moeis/IG @sandradewi88

Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, mengaku melakukan perjalanan ke Australia setiap tahun. Bagi Harvey, negeri Kanguru itu sudah menjadi rumah ketiganya.

Harvey menyampaikan hal itu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).

“Saya kalau ke Australia itu hampir tiap tahun karena saya sekolah di sana. Jadi saya sudah kayak rumah ketiga saya. Rumah pertama Papua, rumah kedua Jakarta, rumah ketiga Melbourne, Yang Mulia,” kata Harvey.

Mulanya jaksa penuntut menanyakan Harvey mengenai biaya yang dikeluarkan saat berlibur ke Australia. Jaksa menanyakan biaya yang dihabiskan suami Sandra Dewi itu untuk menyewa sebuah rumah di sana. Sewa rumah Harvey disebut menelan biaya hingga miliaran rupiah.

“Sekitar Rp 5 miliar lebih?” tanya jaksa.

“Mungkin,” jawab Harvey.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Harvey Moeis dan Manager PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim telah menerima Rp420 miliar dalam kasus korupsi timah.

Dalam perkara ini Harvey diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT). Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Harvey diduga melakukan negosiasi untuk mengondisikan pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah.

Sementara, peran Helena adalah menginisiasi keuntungan dari perbuatan Harvey guna difasilitasi dengan modus tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Jaksa juga menjerat keduanya dengan tindak pidana pencucian uang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menyita sebanyak 88 tas mewah milik istri tersangka korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Selain telah menyita lusinan tas mewah, sejauh ini Kejagung juga tekah menyita delapan kendaraan dengan perincian 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire.

Baca Juga:

Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Ditangkap Usai 8 Bulan Kabur ke Singapura

Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Klaim 88 Tas Mewah yang Disita Hasil Endorsement

Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang Korupsi Timah: Arahkan Bina Tambang Ilegal jadi Legal

Share: Terdakwa Korupsi Harvey Moeis Ngaku ke Australia Tiap Tahun, Sewa Rumah Hingga Rp5 M