Hukum

Komnas HAM: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
oordinator Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing/Laman Resmi Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa kasus polisi tembak pelajar di Semarang, Jawa Tengah, memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koordinator Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menyatakan, kesimpulan itu didapat usai pihaknya memantau kasus tersebut, termasuk meminta keterangan para saksi hingga Polda Jawa Tengah.

“Tindakan saudara (anggota Polri) RZ (Aipda Robig) memenuhi unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999,” kata Uli Parulian Sihombing dalam keterangan pers, Rabu (5/12/2024).

Dalam insiden tersebut pelaku diketahui seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin yang menembak mati  seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma Rizkinata (17).

Komnas menilai pelaku telah memenuhi unsur melakukan pelanggaran HAM berupa hak hidup dan pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing. Pelaku juga dinila melanggar hak untuk bebas dari perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat kemanusiaan karena secara sengaja menghilangkan nyawa Gemma dan melukai dua siswa SMK lainnya berinisial S dan A.

Uli Parulian Sihombing  lantas merekomendasikan agar Kapolda Jawa Tengah melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, dan imparsial kepada pelaku Aipda Robig. Serta juga melakukan evaluasi secara berkala atas penggunaan senjata api, termasuk melakukan asesmen psikologi secara berkala.

Pihaknya juga merekomendasikan agar Polda Jawa Tengah memberikan evaluasi pemahaman dan pengetahuan anggota polisi khususnya tingkat bintara.

Baca Juga:

Dituduh Maling Motor, Polisi Tembak Mati Pria di Lampung di Depan Anak dan Istri

Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Pakai Gas LPG

Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Korupsi SYL

Share: Komnas HAM: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM