Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta 03, Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024. Pasangan itu mengaku unggul dalam perolehan suara atas kontestan lain lantaran memperoleh 50,07 persen suara.
Hasil itu didapat dari rekapitulasi 100 persen formulir C1 atau sertifikat hasil dan perincian penghitungan perolehan suara di TPS. Menurut perhitungan tersebut, Paslon Pramono-Rano dikatakan telah meraup 2.183.577 suara atau setara dengan 50,07 persen suara.
“Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa Paslon Nomor 3, Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa rekapitulasi internal telah selesai pada Kamis dini hari tadi. Sehingga menurutnya, hasil tersebut sudah memenuhi syarat kemenangan satu putaran sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UU Nomor 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 di mana Gubernur dan Wagub DKJ, dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” katanya.
Namun, Pram menyatakan tetap menghormati rekapitulasi yang dilakukan KPUD Jakarta sebagai penyelenggara pilkada. Dia juga mengapresiasi KPUD yang telah menyelenggarakan pilkada ini dengan jujur dan transparan.
Baca Juga:
Rumah Bersama Relawan Sebut Pramono-Rano Menangkan Pilgub Jakarta Satu Putaran
Hasil Pleno: Pramono-Rano Menang 50,77 Persen di Kepulauan Seribu
Menang Satu Putaran, Pramono-Rano Bakal Langsung Gas Kerja Benahi Jakarta