Hasil penghitungan real count yang dilakukan DPD PDIP Jakarta memenangkan Cagub-Cawagub Jakarta 03, Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) dalam Pilgub Jakarta 2024 dalam satu putaran. Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima mengatakan, hasil tersebut dipastikan tidak akan ada selisih dengan KPU Jakarta.
“Tidak akan ada selisih dengan KPU karena yang dihitung KPU dan kita, itu sama. dasarnya sama, C1 yang ditanda tangan basah oleh petugas TPS dan saksi,” ujar Aria Bima saat penghitungan form C1 hasil dari saksi TPS di Kantor DPD PDIP Jakarta, Kamis (28/11/2024) dini hari.
Data yang masuk dari saksi mulai dari sore usai pencoblosan hingga dini hari tadi, tidak akan berbeda dengan apa yang akan dihitung secara berjenjang oleh KPU.
Pasalnya, mereka yang datang ke kantor DPD PDIP Jakarta adalah saksi yang selama pencoblosan ada di lapangan dan tersebar di 14 ribu TPS yang ada.
“Kami berani sampaikan malam ini, karena penghitungan kami atas bukti dan data petugas dan saksi kami di TPS, tidak ada satu pun yang bolong,” katanya.
Menang 50,09 Persen
Dari total 14.835 TPS di Jakarta, penghitungan di DPD PDIP sudah mencapai 99,6 persen dan mendapatkan angka sebesar 2.163.111 suara untuk pasangan 03 atau 50,09 persen.
Dengan demikian, Pramono-Rano dapat dinyatakan menang satu putaran karena selisih 3.000 suara dari ambang batas yang ditentukan sebanyak 50 persen plus satu suara.
Baca Juga:
Hasil Pleno: Pramono-Rano Menang 50,77 Persen di Kepulauan Seribu
Rekapitulasi Data Jaga Suara: Pramono-Rano Menang Satu Putaran
Hasil Quick Count Final 5 Lembaga: Pramono-Rano Unggul di Pilkada Jakarta