Seorang polisi membunuh ibu kandungnya menggunakan gas LPG di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Anggota Polri berinisial NP (41) itu merupakan Anggota Polres Metro Bekasi berpangkat Aipda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pembunuhan NP terhadap ibunya berinisial HS (61) tersebut terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima Senin (2/12/2024).
Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Rio menambahkan polisi telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap NP. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, pemeriksaan terhadap NP terkait pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Korupsi SYL
Anggota Reserse Narkoba Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Kementerian HAM Terjunkan Tim untuk Dalami Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang