Internasional

Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ampuni Anak Sendiri atas Dua Tuduhan Kejahatan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Flickr/Tonya Andris/Putra Presiden AS, Joe Biden, Hunter Biden

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan pengampunan atau grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang menghadapi hukuman pada bulan ini atas kasus pajak dan kepemilikan senjata api ilegal. Grasi Biden terhadap anaknya merupakan grasi penuh dan tanpa syarat.

“Hari ini, saya menandatangani grasi untuk putra saya, Hunter,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, Minggu (1/12/2024), sebagaimana dikutip melalui CNN.

Hal ini dilakukan menjelang beberapa pekan sebelum Biden mangkat dari jabatan orang nomor satu di AS, pada Januari mendatang. Dengan memberikan grasi kepada putranya, Joe Biden telah mengingkari janji publik yang dia buat berulang kali sebelum dan sesudah mengundurkan diri dari pencalonan presiden tahun 2024.

Biden dan juru bicara utamanya di Gedung Putih telah dengan tegas menyatakan, termasuk setelah Trump memenangkan pemilu 2024, bahwa dia tidak akan memberikan grasi atau meringankan hukuman Hunter Biden.

Grasi ini berarti Hunter Biden tidak akan dijatuhi hukuman atas kejahatannya, dan menghilangkan kemungkinan dia akan dipenjara. Para hakim yang menangani kasusnya kemungkinan akan membatalkan sidang vonis yang dijadwalkan pada 12 Desember untuk kasus senjata dan 16 Desember untuk kasus pajak.

Biden berdalih, pemberian grasi terhadap anaknya terpaksa dilakukan lantaran dia menuding Hunter diperlakukan secara selektif dan tidak adil. Dia bilang, Hunter diperlakukan berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.

Biden mengatakan lawan politiknya di Kongres memicu dakwaan ini untuk menyerang dirinya dan menentang pencalonan dirinya untuk berlaga di Pilpres AS 2024 sebelumnya.

“Saya percaya pada sistem keadilan, tetapi ketika saya bergulat dengan ini, saya juga percaya bahwa politik kotor telah merusak proses ini dan menyebabkan kesalahan dalam peradilan. … Saya berharap rakyat Amerika memahami mengapa seorang ayah dan Presiden akan mengambil keputusan ini,” ujarnya.

Dia mengklaim bahwa Hunter Biden dijadikan sasaran untuk dituntut hanya karena dia adalah putra seorang presiden. Klaim tersebut sebelumnya diajukan oleh pengacara Hunter Biden dan dengan tegas ditolak oleh dua hakim federal. Hakim yang menangani kasus senjata api di Delaware menyimpulkan bahwa teori penuntutan selektif Hunter Biden tidak masuk akal berdasarkan fakta-fakta yang ditemui.

Seperti diketahui, Hunter Biden terjerat dalam dua kasus hukum yang melibatkan pelanggaran pajak dan kepemilikan senjata api secara ilegal. Dalam kasus pajak, Hunter Biden didakwa karena gagal membayar pajak penghasilan federal selama beberapa tahun.

Dia dituduh tidak membayar pajak yang signifikan pada penghasilannya, termasuk dari pekerjaan konsultasi luar negeri yang kontroversial, seperti di Ukraina dan Tiongkok. Meskipun jumlah pasti yang terlibat tidak selalu jelas, dia dikritik karena terlambat melunasi pajak yang telah jatuh tempo.

Hunter juga menghadapi dakwaan terkait kepemilikan senjata api secara ilegal. Dia diduga membuat pernyataan palsu saat membeli senjata pada tahun 2018 dengan tidak mengungkapkan bahwa dia saat itu sedang bergumul dengan kecanduan narkoba. Undang-undang federal AS melarang seseorang yang menggunakan atau kecanduan narkoba memiliki senjata api.

Baca Juga:

Pertama dalam Sejarah AS, Anak Presiden Dinyatakan Bersalah dan Terancam 25 Tahun Penjara

DPR AS Sepakati Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Joe Biden

Debat Capres AS Trump vs Biden: Berawal Santai, Berakhir Kacau

Share: Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ampuni Anak Sendiri atas Dua Tuduhan Kejahatan