Habib Rizieq Minta Prabowo Bersihkan Pemerintah dari Pelanggar HAM

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab/Laman Resmi Polri

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab meminta Presiden Prabowo Subianto membersihkan pemerintahannya dari orang-orang yang bermasalah dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sebab Petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI) itu melihat, selama 10 tahun terakhir kerusakan demokrasi, hukum, dan tata pemerintahan Indonesia merajalela di mana-mana. Habib Rizieq menyampaikan hal itu dalam acara Reuni 212 di Monas, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).

“Saya minta dengan tulus, dengan sangat hormat, kepada yang kami hormati Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto. Tolong Pak, bersihkan pemerintahan bapak dari orang-orang yang bermasalah. Baik bermasalah dengan korupsi, bermasalah dengan judi, bermasalah dengan pelanggaran HAM, bermasalah dengan segala kemungkaran dan kerusakan negeri,” ujar Habib Rizieq.

Hal itu sehubungan dengan anggapan Habib Rizieq yang melihat masih ada sejumlah sosok yang diduga terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dalam kabinet Prabowo. Kendati begitu, Habib Rizieq menyatakan, kabinet yang dibentuk Prabowo saat ini sudah baik dan harus didukung.

“Masih ada bau anyir darah KM 50, karena ada beberapa orang yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam peristiwa KM 50, justru duduk diangkat masuk dalam kabinet,” ujarnya.

Ia berharap agar orang-orang yang dinilainya merusak Indonesia itu dapat dituntut pertanggungjawabannya. Habib Rizieq memastikan bahwa masyarakat akan mendukung langkah Prabowo jika kepala negara itu bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum dalam 10 tahun terakhir, termasuk jika itu menjerat mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Tidak peduli siapa pun dia, tidak peduli, apakah itu Jokowi ataupun fufufafa dan semua kroni-kroninya yang terlibat seret ke pengadilan,” ujarnya.

Seperti diketahui, insiden penembakan terhadap enam laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian ini melibatkan bentrokan antara aparat kepolisian dan enam anggota laskar FPI yang tengah mengawal pimpinan FPI saat itu, Rizieq Shihab. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar di Indonesia karena berakhir dengan tewasnya keenam laskar FPI tersebut.

Polisi mengklaim tengah mengawasi Rizieq Shihab karena ia dipanggil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Laskar FPI disebut mengawal Rizieq saat perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek. Menurut versi polisi, terjadi bentrokan karena laskar FPI menyerang petugas dengan senjata tajam dan senjata api rakitan. Polisi mengaku bertindak untuk membela diri.

Enam anggota laskar FPI ditembak mati, sementara versi FPI menyebut para laskar tidak bersenjata dan insiden itu adalah bentuk kekerasan. Namun, polisi mengklaim penembakan dilakukan dalam upaya membela diri, sedangkan FPI menyatakan bahwa para anggotanya diculik dan dieksekusi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan menyimpulkan bahwa empat dari enam laskar FPI ditembak dalam keadaan sudah ditahan, sehingga diduga melanggar hak asasi manusia. Beberapa polisi yang terlibat diperiksa, tetapi kasus ini tetap kontroversial. Pada Maret 2022, dua polisi yang sempat menjadi terdakwa akhirnya dibebaskan oleh pengadilan karena dianggap tidak terbukti bersalah.

Baca Juga:

FPI Gelar Demo Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan Ormas Islam akan Geruduk Kedubes India

Usai ‘FPI Reborn’, Anies Dapat Dukungan Eks Napiter-HTI

Share: Habib Rizieq Minta Prabowo Bersihkan Pemerintah dari Pelanggar HAM