Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bakal menaikkan gaji guru ASN maupun non-ASN pada 2025 mendatang, dinilai tidak bermakna apa-apa. Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menganggap kenaikan gaji guru tersebut hanya sebatas ‘prank’ alias tidak sungguh-sungguh.
Pasalnya dia menjelaskan, pernyataan Prabowo yang bakal menaikkan tunjangan profesi guru non-ASN menjadi Rp2 juta pada dasarnya hanya menaikkan sebesar Rp500 ribu. Sebab selama ini, menurut Mansur tunjangan profesi bersertifikat pendidik sudah mencapai Rp1,5 juta. Sehingga jika naik menjadi Rp2 juta, maka kenaikannya hanya Rp500 ribu.
“Mungkin ini yang namanya ‘prank’ kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran,” kata Mansur melalui keterangannya, pada Senin (2/12/2024).
Hal itu sesuai dengan aturan Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024, yang menyatakan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Non-ASN yang belum melakukan upaya penyetaraan profesi guru negeri maupun swasta alias inpassing sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik secara berkala sesuai yang tertera pada SK Inpassing.
Prank yang sama juga dialami oleh guru ASN. Mansur mengatakan, sebenarnya tidak ada kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025. Sebab menurut dia sejak 2008, pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar satu kali gaji pokok.
Prabowo memang mengatakan bakal memberikan tambahan gaji guru sebesar satu kali gaji pokok kepada para guru ASN. “Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru,” katanya.
Seperti diketahui, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan guru non-ASN bersertifikat pendidik mulai tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
Gaji Guru ASN Naik 100 Persen, Non-ASN Rp2 Juta
Guru Supriyani Divonis Bebas dari Kasus Tuduhan Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan