Pekerja seks komersial (PSK) di Belgia bekal mendapat dana pensiunan menurut undang-undang (UU) terbaru yang mulai berlaku di negara itu pada Minggu (1/12/2024). UU itu menetapkan hak-hak dasar bagi pekerja seks, termasuk hak untuk menolak klien, memilih praktik mereka dan menghentikan pekerjaan mereka kapan pun.
Lewat UU itu, pekerja seks di sana akan dapat menandatangani kontrak kerja formal dan memperoleh hak-hak ketenagakerjaan yang setara dengan mereka yang bekerja di industri lain. Langkah ini menyusul keputusan Belgia yang telah mendekriminalisasi pekerjaan seks sejak 2022 silam.
Dilansir melalui ABC Australia, undang-undang tersebut juga menetapkan aturan tentang jam kerja, upah, dan langkah-langkah keselamatan bagi mereka yang bekerja di industri tersebut.
Kelompok advokasi yang terlibat dalam penyusunan undang-undang tersebut, Espace P memuji langkah pemerintah tersebut. Sebab menurut mereka, kebijakan itu bermakna negara telah mengakui secara legal profesi pekerja seks.
“Ini adalah langkah maju yang luar biasa,” kata Koordinator Espace P, Isabelle Jaramillo.
“Dari sudut pandang pengusaha, ini juga akan menjadi revolusi. Mereka harus mengajukan izin negara untuk mempekerjakan pekerja seks,” tambahnya.
Sebab berdasarkan undang-undang sebelumnya, mempekerjakan seseorang untuk pekerjaan seks secara otomatis menjadikan seorang germo (ilegal), bahkan jika pengaturannya berdasarkan suka sama suka.
“Sekarang, mereka harus mengajukan izin negara untuk mempekerjakan karyawan,” katanya.
Pengusaha sekarang harus mendapatkan izin, mematuhi protokol keselamatan yang ketat, dan memenuhi persyaratan latar belakang, termasuk tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia.
Mereka harus menyediakan seprai bersih, kondom, dan produk kebersihan, serta memasang tombol darurat di tempat kerja. Pekerjaan seks independen tetap diizinkan, tetapi perekrutan pihak ketiga yang tidak diatur atau pelanggaran kerangka hukum akan dituntut.
Para kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut tidak dapat sepenuhnya mengatasi stigma dan risiko yang terkait dengan industri tersebut, terutama bagi pekerja seks yang tidak berdokumen.
“Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” kata Ibu Jaramillo, yang menekankan perlunya pelatihan polisi dan peradilan yang lebih baik untuk melindungi pekerja yang terpinggirkan.
Walaupun negara-negara seperti Jerman dan Belanda telah melegalkan pekerja seks, tidak ada satu pun yang menerapkan perlindungan ketenagakerjaan selengkap Belgia.
Baca Juga:
Lawan Invasi Rusia, Belgia Kirim Bantuan 2.000 Senapan Untuk Tentara Ukraina