Kementerian HAM menerjunkan tim guna mendalami kasus penembakan polisi terhadap seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang, Jawa Tengah. Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, ia telah memerintahkan anak buahnya guna memonitoring kasus tersebut secara serius.
“Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius,” ujar Pigai lewat akun X pribadinya, seperti dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Pihaknya juga menyerahkan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM, sebagaimana mandat dalam undang-undang. “Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai institusi pemantauan dan penyelidikan kasus HAM dan lembaga kuasi judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang,” kata Pigai.
Seperti diketahui, seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO ditembak mati oleh anggota polisi berinisial Aipda RZ dari Polres Semarang. Insiden nahas itu disebut terjadi di Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Pihak polisi menyebut bahwa anggotanya terpaksa meletuskan tembakan ke arah pelajar itu lantaran membela diri saat diserang ketika tengah melerai tawuran. Namun, seorang satpam di perumahan tersebut membantah ada insiden tawuran di lokasi.
Polisi juga menyebut bahwa korban merupakan anggota geng yang berbuat onar. Namun, lagi-lagi pernyataan itu disangsikan oleh rekan korban dan para guru, mengingat rekam jejak korban yang selama ini menjadi anak-baik-baik dan berprestasi.
Baca Juga:
UFC 310 Resmi Diumumkan, dari Mundurnya Belal Muhammad Hingga Debut Petarung Asal Jepang
Lanjutkan Rencana Anies Baswedan, Pramono-Rano Bakal Jual Saham Perusahaan Bir