Pemerintah memangkas harga tiket pesawat domestik lewat kebijakan penurunan biaya jasa kebandarudaraan dan avtur. Sehingga harga tiket pesawat bisa diturunkan sebesar 10 persen dari harga normal menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan ini sebagai amanat Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar tiket pesawat menjelang “high season” natal dan tahun baru bisa diturunkan.
“Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara, termasuk juga avtur dan tentunya ‘fuel surcharge’, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional atau secara domestik,” kata Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Pemerintah mengharapkan penurunan harga tiket ini dapat membantu masyarakat dalam merayakan libur natal dan tahun baru, serta menggerakkan perekonomian nasional, khususnya dari pariwisata.
“Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan masyarakat kita yang ingin bepergian selama libur natal dan tahun baru,” kata AHY.
AHY menyatakan bahwa keputusan itu juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, maskapai penerbangan dan BUMN, termasuk PT Pertamina (Persero).
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa pemotongan harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (Banten), dan Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali).
“Sementara kami baru menetapkan yang di 19 bandara itu. Semua yang terkait dengan biaya-biaya yang timbul di kebandarudaraan. Kemudian juga avtur juga ada dari Pertamina berhasil menekan biayanya,” katanya.
Baca Juga:
KPPU Bakal Selidiki Lion Group, Diduga Monopoli Harga Tiket Pesawat
Soal Wacana Kenaikan Harga Tiket KRL, Kemenhub: Tunggu Kabinet Baru