Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menelusuri surat berisi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kepala Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan segera mendalami waktu surat itu ditandatangani Kepala Negara. Sebab jika surat tersebut ditekan di masa tenang, maka menurut Bagja berpotensi melanggar aturan Pilkada.
“Kami sedang melakukan penelusuran..itu yang masih dicari (waktu surat diterbitkan) pada masa tenang atau pada saat kampanye,” kata Bagja di Bogor, Jawa Barat, pada rabu (27/11/2024).
Namun, jika surat itu terbit sejak masa kampanye, maka menurut Bagja hal itu bukan sebuah bentuk pelanggaran.
Sebelumnya diketahui, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Prabowo berisi ajakan untuk mencoblos Paslon 01, RIDO dalam Pilgub Jakarta 2024. Surat yang beredar luas di media sosial itu bergambar pangkat jenderal bintang empat di bagian atas surat.
Namun, surat tersebut tidak mencantumkan kop surat kenegaraan ataupun atribusi Prabowo sebagai presiden. Surat tersebut juga tidak mencantumkan waktu penerbitan.
Salah satu orang yang pertama kali mengunggah surat itu di akun media sosial ialah Arief Rosyid, mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga:
Erick Thohir Sebut Prabowo akan Berikan Pendanaan Timnas Indonesia Rp200 M
Buah Tangan Lawatan ke Inggris, Prabowo Bawa Komitmen Investasi Capai Rp135,5 T
Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Pindah Ibu Kota di KTT G20, Sebut Daerah Pesisir Terendam Laut