Polri melakukan pertukaran buronan Filipina, Hector Aldwin dengan buronan judi online Handoyo Salman (HS). Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, HAP bakal segera dipulangkan ke negeri asalnya agar otoritas Filipina menyerahkan buronan judi online bernama Handoyo Salman (HS).
“Untuk secara teknis lengkapnya memang ada di polisi atase Filipina maupun atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Manila. Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” kata Untung di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) bakal menyerahkan Hector Aldwin Pantollana ke pihak Filipina diwakili oleh Police Attace of The Embassy of Phillipine yang berada di Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Saffar M Godam menerangkan, pemulangan Hector Aldwin akan dilakukan pada 27 November dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina.
“Rencananya yang bersama-sama akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024,” kata Saffar kepada awak media di Jakarta, Selasa (26/11/2022).
Hector Aldwin Pantollana merupakan buronan Kepolisian Filipina berdasarkan Surat Red Notice Interpol Nomor A12496-10-2024 pada 28 Oktober 2024 terkait fugitive wanted for prosecution atau buronan yang melarikan diri dari proses penuntutan yang ada di Filipina.
Penangkapan terhadap buronan itu bermula ketika Dirjen Imigrasi menerima informasi dari National Bureau of Investigation philippines (NBI) terkait adanya buronan internasional yang melakukan perjalanan ke Indonesia, pada akhir Oktober 2024.
Kemudian berdasarkan info tersebut, Dirjen Imigrasi bergegas menindaklanjuti dan mendapatkan data perlintasan Hector Aldwin Pantollana yang berada di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 10 Oktober 2024.
Dirjen Imigrasi lantas melakukan pencegahan kepada buron itu agar dapat mendeteksi pergerakan apabila akan melalui bandara, ataupun pintu gerbang negara untuk melintas ke negara lain di awal November. Baru di 9 November 2024, pihak Imigrasi mendeteksi pergerakan buron itu yang berada di Bandara Ngurah Rai, Bali, yang bakal meninggalkan wilayah tersebut.
Baca Juga:
AS Kembali Veto Resolusi PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza untuk Keempat Kalinya
Pramono-Rano Kembali Bertemu Anies, Silaturahmi Bersama Ulama dan Habib