GeneralInternasional

Atlet MMA Conor McGregor Terbukti Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Brutal, Didenda Rp4,1 M

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Petarung bela diri campuran (MMA) Conor McGregor/IG McGregor

Petarung bela diri campuran (MMA) Conor McGregor terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan brutal terhadap seorang wanita bernama Nikita Hand. Keputusan itu ditetapkan oleh para Juri dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Dublin, Irlandia, pada Jumat (22/11/2024).

Ia juga divonis untuk membayar denda sebesar 250.000 Euro atau sekitar RpRp4,1 miliar. Kendati begitu, McGregor bersaksi bahwa dia tidak pernah memaksa wanita itu untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginannya.

Dia menyebut Nikita Hand mengarang tuduhan tersebut setelah keduanya melakukan hubungan seks suka sama suka. Pengacaranya menyebut Hand sebagai ‘tukang porot’. Bekas pemain Ultimate Fighting Championship itu menggelengkan kepalanya saat juri yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria memutuskan dia bertanggung jawab atas penyerangan setelah berunding sekitar enam jam di Pengadilan Tinggi di Dublin. Dia dikerumuni kamera saat meninggalkan pengadilan tetapi tidak berkomentar.

Dia kemudian mengatakan di platform sosial X bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu dilansir dari AP, suara Hand bergetar dan tangannya gemetar saat membaca pernyataan di luar gedung pengadilan, yang mengatakan bahwa dia tidak akan pernah melupakan apa yang terjadi padanya. Dia mengucapkan terima kasih kepada keluarganya, pasangannya, teman-temannya, juri, hakim, dan semua pendukung yang telah menghubunginya secara daring, terutama putrinya.

“Dia telah memberikan saya begitu banyak kekuatan dan keberanian selama enam tahun terakhir di tengah mimpi buruk ini untuk terus maju demi keadilan,” katanya.

“Saya ingin menunjukkan (kepadanya) dan setiap gadis serta anak laki-laki lainnya bahwa Anda dapat membela diri jika sesuatu terjadi pada Anda, tidak peduli siapa orangnya, dan keadilan akan ditegakkan,” sambung Nikita Hand.

Dalam kasus tersebut, Hand mengaku bahwa McGregor “memerkosa dan menganiayanya secara brutal” di sebuah griya tawang hotel di Dublin. Hand mengatakan insiden itu terjadi pada 9 Desember 2018, setelah berpesta semalaman. Insiden itu membuatnya mengalami memar parah dan menderita gangguan stres pascatrauma.

Baca Juga:

Usai Taklukan Tyson, Jake Paul Tantang Conor McGregor

Daftar Petarung Terbaik UFC dari Conor McGregor hingga Jon Jones dengan Rekor Terbaik di Kelasnya

Conor McGregor Menang 1 Juta Euro Hasil Taruhan Spanyol

Share: Atlet MMA Conor McGregor Terbukti Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Brutal, Didenda Rp4,1 M