Menag Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Melonjak karena Judi Daring dan Beda Pilihan Politik

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar/Laman Resmi Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap lonjakan angka perceraian di Indonesia. Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan bahwa selama kurun lima tahun ini, angka perceraian di Tanah Air melonjak hingga empat kali lipat.

Dia menyebut bahwa hal itu disebabkan permainan judi online atau daring dan perbeda pilihan politik antara pasangan suami istri.

“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an. Tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” kata Nasaruddin Umar saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), di Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Nasaruddin Umar juga menyinggung kasus perceraian akibat perbedaan pilihan politik. Menurut dia, penyebab perceraian yang dipicu oleh hal ini angkanya juga cukup besar.

Dia mengungkap terdapat satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian akibat pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.

“Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” katanya.

Darurat Judi Daring

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut Indonesia tengah dilanda darurat judi daring atau judi online. Pasalnya perputaran duit permainan ilegal ini di Tanah Air nilainya mencapai Rp900 triliun sepanjang tahun ini.

“Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia kini telah mencapai Rp900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah (kalangan ekonomi) menengah ke bawah,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dari jutaan pemain itu, sebanyak 97 ribu di antaranya ialah anggota TNI-Polri. Sementara sebanyak 1,9 juta merupakan pegawai swasta.

Budi Gunawan juga menyebut bahwa permainan judi daring meranjingi hampir semua kalangan usia. Sebanyak 80 ribu pemain bahkan baru berusia di bawah 10 tahun.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu meyakini jumlah pemain judi dari di Indonesia akan terus mengalami kenaikan.

Baca Juga:

Menkopolkam Sebut Indonesia Darurat Judi Daring: Perputaran Uang Rp900 T Pemainnya 8,8 Juta Orang

Kecanduan Judi Online Bikin Kasus Perceraian Meledak

BKKBN: Judi Online Jadi Penyebab Tingginya Angka Perceraian

Share: Menag Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Melonjak karena Judi Daring dan Beda Pilihan Politik