Hukum

Kapolda Metro Jamin Tak Akan Tangkap Pecandu Narkoba yang Datangi Kantor Polisi untuk Rehab

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Lab Narkoba di Malang/Portal Bea Cukai

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjamin jajarannya tidak akan menangkap pecadu narkoba yang sukarela mendatangi kantor polisi untuk direhabilitasi. Ia juga mengajak warga untuk segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba.

“Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).

Selain mendatangi kantor polisi, masyarakat juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya. Di sana, petugas akan melakukan pengecekan terhadap urine untuk mengetahui apakah positif narkoba atau tidak.

Jika hasilnya positif, maka orang tersebut akan direhabilitasi. Proses rehabilitasi terhadap pencandu narkoba bertujuan agar mereka menjadi lebih baik.

“Kalau dia datang dengan kesadaran, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?’, itu akan kami lindungi,” kata Karyoto.

Dia menyinggung maraknya peredaran narkoba di Jakarta. Ia membeber penangkapan sejumlah sindikat narkoba dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Salah satunya adalah sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan penemuan 207 kilogram sabu-sabu. Serta sindikat narkoba jaringan Afghanistan-Jakarta dengan penemuan 389 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga:

Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Bongbong Marcos: Thank You Indonesia

7 Napi Narkoba di Rutan Salemba Kabur, Jebol Terali Lalu Masuk Gorong-gorong

Liam Payne Dilaporkan Gunakan Narkoba Sesaat Sebelum Jatuh dari Balkon

Share: Kapolda Metro Jamin Tak Akan Tangkap Pecandu Narkoba yang Datangi Kantor Polisi untuk Rehab