Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa lima menteri perdagangan lain tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Tom tersangkut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Hal itu disampaikan perwakilan Kejagung, Teguh A. dalam sidang putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).
“Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata Teguh.
Sebab itu, Teguh bilang bahwa pemeriksaan terhadap Mendag lain akan dilakukan pihaknya jika mereka menemukan cukup bukti atas keterlibatan pihak lain. Dia menambahkan, jika pun pihak-pihak yang bersangkutan termasuk Mendag lain terbukti ikut dalam kasus ini, maka pembuktian atau berkas perkaranya akan berbeda dengan Tom Lembong.
“Dalam perkembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya tentunya penyidik akan menindaklanjuti dengan penetapan tersangka yang tentu itu pembuktian tentunya tidak menjadi satu berkas perkara,” katanya.
Diketahui, pihak Tom Lembong mendesak Kejagung untuk turut memeriksa semua Mendag sejak periode 2016-2023, terkait indikasi dugaan korupsi impor gula.
Ketua Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, hal itu lantaran Kejagung mengklaim telah mendalami kasus dugaan impor gula itu sejak 2015 hingga 2023, tetapi hanya kliennya yang diperiksa lembaga penegak hukum tersebut.
Hal itu membuat Ari berprasangka bahwa Kejagung melakukan ketimpangan hukum lantaran hanya memeriksa Tom Lembong, sebelum kemudian menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. PN Jakarta Selatan menggelar sidang eksepsi atau sanggahan tergugat pada Selasa ini, penyerahan bukti pada Rabu (20/11/2024) esok, dan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (21/11/2024) mendatang.
Baca Juga:
DPR Cecar Jaksa Agung Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Ada Muatan Politis
Pihak Tom Lembong Minta Kejagung Periksa Mendag Lain Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Segera Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi Impor Gula