Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyusul polemik durasi perkuliahan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
“Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan rilis dari UI, Rabu (13/11/2024).
Keputusan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil diambil usai empat organ kampus tersebut menggelar rapat koordinasi.
Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik menyangkut gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari UI.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” demikian tulis rilis itu.
Polemik yang menyelimuti gelar doktor Bahlil salah satunya menyangkut durasi perkuliahan Bahlil dalam program tersebut. Dalam Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor, disebutkan bahwa masa studi mahasiswa program doktoral di kampus tersebut minimal selama 4 semester.
“Masa Studi Program Doktor dijadwalkan untuk 6 (enam) Semester dan dapat ditempuh paling sedikit dalam 4 (empat) Semester atau paling lama 10 (sepuluh) Semester,” demikian tulis Pasal 20 Ayat 2 aturan tersebut.
Sementara itu, Bahlil menyelesaikan masa studi doktoralnya hanya selama 1 tahun 8 bulan. Sehingga publik menilai bahwa hal itu menyalahi peraturan rektor UI di atas.
Merespons penangguhan kelulusan tersebut, Bahlil mengaku belum mengetahu kabar itu secara mendetail. Bahlil bersikeras bahwa keputusan itu bukan penangguhan kelulusannya, melainkan masalah wisuda dirinya.
“Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil.
“Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” tambahnya.
Baca Juga:
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Subsidi BBM dan Listrik Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 T
Bahlil Akui Golkar Dapat 8 Kursi Menteri usai Tukar Posisi Ketua MPR
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Akui Hilirisasi Nikel di Morowali Bikin Sakit ISPA