Sebanyak 4 ribu prajurit TNI dijatuhi sanksi lantaran terbukti terlibat dalam permainan judi daring atau judi online. Sanksi yang diberikan berupa sanksi disiplin sampai pidana.
“Kalau kami menghitung sekitar 4.000 prajurit di TNI (disanksi)” kata Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Data ribuan prajurit TNI yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.
Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan sanksi terhadap ribuan anggota TNI itu telah diberikan. Hal itu sesuai arahan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sanksi yang diberikan terhadap ribuan prajurit itu berupa sanksi disiplin, bahkan ada yang sampai ditahan dan pidana.
“Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan,” ujarnya.
Satgas Judi Online
Sebelumnya, Markas Besar TNI membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah dan memberantas sejumlah kejahatan yang menjadi sorotan, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan TNI. Satuan tugas yang dinamai ‘Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit’ akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit itu disebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Baca Juga:
Pj Gubernur Ungkap Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Terlibat Judi Daring, Transaksi Hingga Rp2,2 M
Tim Pemenangan Pram-Doel Somasi Budi Arie Terkait Hoaks Mafia Judi Daring