Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Kepala Rutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan, mereka diduga kabur dari rutan dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi. Setelahnya, mereka kemungkinan melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk ke gorong-gorong atau saluran air.
“Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” ujar Agung Nurbani dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Adapun ketujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri tersebut masing-masing berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU, dan AS.
Dia mengatakan, pihaknya bersama dengan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut.
Agung Nurbani juga memastikan akan berkoordinasi penuh dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian guna memeriksa petugas yang berjaga di lokasi saat kejadian.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Pungutan Liar Rutan KPK Masih Terima Gaji 50%
Puluhan Napi Kabur Dari Lapas Sorong, Diawali Ledakan Petasan Sebagai Kode
Napi Serahkan Diri Usai Kabur dari Penjara Jalan Kaki 3 Bulan