Hukum

Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Dikirim Video Porno di Padangsidimpuan Berakhir Damai

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/Miguel Á. Padriñán/Ilustrasi Pornografi

Kasus dua remaja yang dijadikan tersangka kasus pornografi oleh Polres Padangsidimpuan, Sumatra Utara berujung damai. Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan masing-masing dengan disaksikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan sejumlah tokoh lainnya di Mapolres Kota padangsidimpuan, pada Selasa (12/11/2024).

Kesepakatan damai antara keduanya diambil setelah mereka melakukan musyawarah dengan cara mediasi dan restorative justice terkait persoalan tersebut.

“Alhamdulillah dari kedua belah pihak ada titik temu, dengan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan,” kata Wira.

Wira menyebut, keduanya sudah saling memaafkan dan mencabut laporan masing-masing yang ada di Polres Padangsidimpuan.

Kasus ini  berawal dari insiden saling lapor antara dua remaja yang masing-masing berinisial S dan R. Mula-mula orang tua S melaporkan R ke Polres Padangsidimpuan pada 24 Mei 2024. Laporan itu bernomor: LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.

Kemudian baru pihak keluarga R melaporkan S ke Polres Padangsidimpuan pada 20 Juni 2024. Laporan itu bernomor :LP/87/VI/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.

Laporan keduanya menyangkut penyebaran video asusila. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, pihaknya telah tiga kali memediasi kasus tersebut sebelum pada akhirnya menetapkan kedua remaja itu menjadi tersangka.

Penetapan tersangka terhadap kedua remaja itu lantaran mediasi yang dilakukan selama ini berujung buntu. Hal itu salah satunya disebabkan orang tua S meminta uang ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada keluarga R. Sementara pihak R hanya mampu memberikan uang sebesar Rp15-20 juta.

Baca Juga:

Tentara Korea Utara Kecanduan Porno Usai Pertama Kali Dapat Akses Internet dalam Perang di Ukraina

Polisi Limpahkan Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan, Termasuk Bukti Koleksi Porno Armor Toreador

Pemuda Bandung Jual Video Porno Anak, Kantongi Rp7 Juta per Bulan

Share: Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Dikirim Video Porno di Padangsidimpuan Berakhir Damai