Isu Terkini

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang yang Libatkan Belasan Kendaraan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Detik-Detik Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92/X @maxversatan

Kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan roda empat terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, pada sekitar pukul 15.40 WIB, Senin (11/11/2024). Insiden tersebut menewaskan seorang dan melukai puluhan orang lainnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kecelakaan itu terjadi dipicu oleh sebuah truk muatan yang mengalami rem blong. Hal itu diduga lantaran truk mengangkut muatan yang berat.

“Rem blong itu diduga karena truk itu membawa muatan cukup banyak atau cukup berat, kemudian terjadilah tabrakan beruntun dengan kendaraan lain,” kata Jules Abraham Abast dalam keterangannya, pada Senin (11/11/2024).

Pihaknya mengaku sudah turun tangan melakukan proses evakuasi di lokasi kejadian. Disebutkan bahwa insiden itu melibatkan 17 kendaraan, termasuk truk bermuatan kardus, minibus, dan beberapa kendaraan pribadi. Sejauh ini, korban dalam insiden tersebut berjumlah 30 orang, termasuk satu meninggal dunia dan 29 lainnya mengalami luka-luka.

Jules mengatakan pihaknya masih akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu.

Berdasarkan salah satu video yang beredar di media sosial, tampak sebuah truk dari bahu jalan sisi kanan gagal mengurangi kecepatan dan menabrak beberapa mobil di depannya yang berhenti.

Rekaman berdurasi 50 detik tersebut memperlihatkan suasana mencekam sebelum dan saat kecelakaan terjadi. Rekaman video itu diduga direkam melalui dashcam yang terpasang di kaca depan salah satu kendaraan.

Baca Juga:

Aksi Heroik Dua Lansia di Blora, Kibarkan Kaos Merah Cegah Kecelakaan Kereta

Boeing Akui Bersalah dalam Kasus Sertifikasi 737, Terkait Kecelakaan Lion Air 2018\

Presiden Iran Diperkirakan Tewas Akibat Kecelakaan Helikopter di Provinsi Azarbaijan Timur

Share: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang yang Libatkan Belasan Kendaraan