Calon Gubernur Jakarta 03, Pramono Anung akan memutihkan ijazah siswa yang tertahan di sekolah.
Hal itu dikarenakan banyaknya keluhan warga mengenai ijazah anak mereka yang tidak bisa keluar dari sekolah karena kekurangan biaya.
“Sekarang sudah ada PP No 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang UMKM oleh Pak Prabowo, menurut saya ini langkah konkret yang bisa diterapkan untuk penghapusan ijazah,” kata Pramono di Pejaten, Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Peraturan Pemerintah yang dimaksud Pramono adalah aturan mengenai penghapusan piutang oleh UMKM yang terlilit hutang dan tidak bisa membayar akibat dampak pandemi, bencana alam dan berbagai alasan lain.
Aturan tersebut, menurut Pramono bisa diterapkan di lingkungan masyarakat yang tidak bisa menebus ijazah anaknya di setiap tingkatan sekolah.
“Ini saya temui di hampir semua sekolah. Baik yang di negeri dan swasta. Jadi, saya pasti akan memutihkan ijazah yang masih ditahan,” ujar Pramono
Baca Juga:
Pramono Anung Jadikan Lagu Blackpink sebagai Playlist Wajib saat Gowes
Pramono-Rano Banjir Dukungan dari Komunitas Betawi
Pramono Anung Janji Rampungkan Program Gubernur Sebelumnya yang Belum Selesai