Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa tiga orang terkait dengan dugaan rencana yang didukung Iran untuk membunuh mantan Presiden Donald Trump sebelum pemilihan umum 5 November.
Menurut dakwaan tersebut, seorang warga negara Afghanistan yang merupakan aset pemerintah Iran diperintahkan oleh Garda Revolusi Iran (IRGC) pada bulan September untuk mengawasi dan membunuh Trump.
FBI berhasil menggagalkan rencana tersebut, dan tersangka telah dideportasi ke Iran. Dua pria lainnya, termasuk seorang jurnalis Iran-Amerika terkemuka, juga ditangkap terkait dengan rencana tersebut, dengan dakwaan diajukan di Pengadilan Federal Manhattan.
Dilansir melalui NBC News, Jaksa Agung Merrick Garland menekankan ancaman serius yang ditimbulkan Iran terhadap keamanan nasional AS. Pada bulan September, Trump dilaporkan diberi pengarahan tentang ancaman khusus dari Iran untuk mengacaukan AS melalui rencana pembunuhan ini, meskipun para pejabat mengklarifikasi bahwa hal itu terpisah dari ancaman baru-baru ini terhadapnya.
Rencana ini muncul di tengah meningkatnya campur tangan asing dalam Pemilihan Umum AS 2024, dengan laporan tentang kampanye disinformasi yang didanai Rusia dan penargetan siber Tiongkok terhadap Trump dan pasangannya, JD Vance.
Tiga orang yang didakwa adalah Farhad Shakeri dari Iran; Carlisle Rivera dari Brooklyn, New York; dan Jonathan Loadholt, dari Staten Island, New York.
Berdasarkan tuntutan pidana tersebut, seorang pejabat Korps Garda Revolusi Islam mengatakan kepada Shakeri pada pertengahan hingga akhir September untuk fokus pada pengawasan dan pembunuhan Trump.
Shakeri mengatakan kepada pejabat Iran bahwa hal itu akan menghabiskan sejumlah besar uang, dan menambahkan bahwa Iran bersedia untuk terus menghabiskan banyak uang dalam upayanya untuk membunuh Trump.
“Sekitar tanggal 7 Oktober, pejabat Iran menugaskan Shakeri untuk memberikan rencana dalam waktu tujuh hari untuk membunuh Trump,” katanya kepada penegak hukum dalam rekaman wawancara.
Pejabat Iran tersebut memperingatkan Shakeri bahwa jika dia tidak dapat menawarkan rencana pembunuhan pada batas waktu yang ditentukan, maka IRGC akan menunda rencananya untuk membunuh Trump sampai setelah pemilihan presiden AS. Sebab pejabat tersebut menilai bahwa Trump akan kalah dalam pemilihan dan setelahnya, akan lebih mudah untuk membunuh Trump.
Shakeri mengatakan kepada pejabat FBI bahwa dia tidak bermaksud mengusulkan rencana untuk membunuh Trump dalam jangka waktu yang ditentukan oleh IRGC.
Shakeri juga diarahkan untuk mengawasi dan membunuh dua orang Yahudi Amerika yang tinggal di Kota New York dan menargetkan turis Israel di Sri Lanka.
Shakeri berbicara dengan agen federal sebanyak lima kali sejak akhir September, termasuk sehari setelah dia ditugaskan untuk membunuh Trump. Shakeri diduga berusaha menjilat penyelidik federal untuk membantu mendapatkan pengurangan hukuman bagi seseorang yang saat ini dipenjara di Amerika Serikat.
Jaksa menuduh Shakeri adalah aset IRGC yang tinggal di Teheran dan merupakan warga negara Afghanistan yang berimigrasi ke AS saat masih kecil. Sekitar tahun 2008, dia dideportasi dari AS setelah menjalani hukuman sekitar 14 tahun di penjara Negara Bagian New York menyusul hukuman perampokan pada tahun 1994.
Mereka mengatakan Rivera ditangkap di Brooklyn dan Loadholt di Staten Island pada hari Kamis pekan lalu. Jaksa menuduh mereka direkrut sebagai bagian dari jaringan kriminal untuk membunuh seorang jurnalis Amerika yang dikenal sebagai pengkritik keras rezim Iran dan pelanggaran hak asasi manusianya. Jurnalis Masih Alinejad mengidentifikasi dirinya kepada NBC News sebagai orang yang menjadi sasaran.
Baca Juga:
Konflik Iran-Israel Memanas, Negara-negara Arab Ambil Sikap Netral
Kamala Harris Sebut Iran Sebagai Musuh Terbesar Amerika Serikat