Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana membangun dua tower rumah susun (rusun) di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Tahun ini akan kami mulai pembangunan 2 tower rusun di Papua Pegunungan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, Kamis (7/11/24).
Ara menyatakan bahwa pembangunan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Sekaligus juga mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Papua.
Ara menerangkan, anggaran untuk pembangunan rusun di wilayah tersebut sudah dianggarkan dalam APBN.
“Sudah kami anggarkan pembangunan rusunnya tahun jamak,” katanya.
Untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan agar proses pembangunan berjalan dengan baik dan lancar di lapangan.
“Doakan agar pembangunannya berjalan lancar. Tentu kami pertimbangkan semua aspek teknis bagaimana logistik tidak mudah karena kalau tidak salah semua dari Jayapura musti pakai pesawat termasuk alat berat. Bagaimana juga aspek keamanan kami pertimbangkan juga,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut akan membangun sampai tiga juta rumah bagi masyarakat setiap tahunnya. Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Adik Prabowo itu bilang bahwa dalam satu periode kepemimpinan kakaknya (lima tahun), Prabowo bakal membangun total sebanyak 15 juta rumah.
“Bukan tiga juta (satu periode pemerintahan). Kita mau bikin tiga juta rumah setiap tahun,” ujar Hashim.
Hashim menyampaikan bahwa program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun itu terdiri dari pembangunan sejuta apartemen di perkotaan per tahun dan dua juta unit rumah di pedesaan per tahun.
Dia meyakini bahwa pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.
Baca Juga:
Alexander Marwata Gugat UU KPK ke MK, Minta Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ungkap Inggris Ogah Kembalikan Benda Bersejarah Indonesia
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Minta Tanah Koruptor Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat