Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus judi online. Hal itu menyusul belasan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang diciduk aparat berwajib lantaran diduga menjadi pelindung banyak situ judi online dari pemblokiran.
“Tunggu saja, dalami saja, kita siap (diperiksa polisi),” ujar Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi sendiri mengaku mengetahui identitas pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap pihak kepolisian tersebut. Terdapat 11 pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online yang melibatkan 11 pegawai Komdigi tersebut.
“Pasti enggak (terlibat),” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang menjadi tersangka dan telah ditahan polisi karena diduga terlibat mengamankan situs judi online. Meutya mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah tegas guna memberantas judi online di Indonesia.
“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).
Di samping itu, menurut dia langkah tersebut guna memastikan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
Meutya menjamin akan memecat mereka secara tidak hormat jika proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap.
Sejauh ini, pihaknya mengaku masih mengendus dugaan nama-nama lain yang kemungkinan terlibat dalam pengamanan situs judi online tersebut.
Baca Juga:
Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi Tersangka Kasus Judi Daring
Suswono Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Kelakar Janda Kaya, Klaim Belum Terima Undangan