Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lahan sitaan dari koruptor untuk dibangun perumahan rakyat. Ara menyampaikan hal itu ketika menyambangi Kantor KPK di Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia,” kata Ara.
Rencana pembangunan perumahan rakyat di lahan sitaan dari koruptor itu bertujuan agar tanah-tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia. Pasalnya, Ara melihat masih banyak rakyat yang kekurangan atau belum memiliki rumah.
Pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut akan membangun sampai tiga juta rumah bagi masyarakat setiap tahunnya. Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Adik Prabowo itu bilang bahwa dalam satu periode kepemimpinan kakaknya (lima tahun), Prabowo bakal membangun total sebanyak 15 juta rumah.
“Bukan tiga juta (satu periode pemerintahan). Kita mau bikin tiga juta rumah setiap tahun,” ujar Hashim.
Hashim menyampaikan bahwa program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun itu terdiri dari pembangunan sejuta apartemen di perkotaan per tahun dan dua juta unit rumah di pedesaan per tahun.
Dia meyakini bahwa pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.
Baca Juga:
Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tabungan Perumahan Rakyat
Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tabungan Perumahan Rakyat