Kejati Jatim Sebut Ayah Ronald Tannur Tak Terlibat Kasus Dugaan Suap Hakim

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur/Laman DPR RI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memastikan bahwa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur tak terlibat dalam upaya penyuapan terhadap hakim yang mengadili kasus anaknya.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati bilang, Edward memang mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan istrinya, Meirizka Widjaja (MW) terhadap hakim, namun mantan anggota dewan itu tidak terlibat dalam aksi pidana tersebut.

“Bapaknya (Edward Tannur) ini tidak ikut terlibat. Saya baca dalam pemeriksaannya bilang, ‘serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara'” kata Mia Amiati kepada awak media di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (5/11/2024).

Mia mengatakan bahwa Edward bahkan sempat melarang istrinya untuk melakukan aksi penyuapan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka lantaran diduga sebagai pemberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suap kepada hakim bertujuan supaya anaknya, Ronald Tanur mendapatkan vonis bebas dalam kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan bernama Dini Sera Afriyanti, pada Juli lalu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan, suap yang diberikan MW kepada hakim sebesar Rp3,5 miliar. Suap ini diberikan MW melalui pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Duit diberikan istri mantan anggota DPR Edward Tannur itu secara bertahap kepada LR. Pertama-tama MW memberikan duit sebesar Rp1,5 miliar.

Baru kemudian setelah majelis hakim PN Surabaya mengetuk vonis bebas kepad Ronald Tannur, MW kembali memberikan Rp2 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang Rp 3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani perkara. MW saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Qohar kepada awak media di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka, Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Bebas

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya

Pernah Habiskan 100 Batang Rokok Sehari, Shah Rukh Khan Kini Umumkan Berhenti Ngerokok

Share: Kejati Jatim Sebut Ayah Ronald Tannur Tak Terlibat Kasus Dugaan Suap Hakim