Eksklusif

Komisi X DPR Pertimbangkan Ujian Nasional Diadakan Kembali

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/Pixabay/ilustrasi Ujian Sekolah

Komisi X DPR RI menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang berniat kembali menerapkan ujian nasional (UN).

“Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Hetifah mengatakan, wacana tersebut perlu dikaji lebih lanjut supaya tidak menjadi momok yang justru ditakuti para siswa. Pasalnya, kata dia, berkaca pada pengalam-pengalaman sebelumnya UN justru menjadi penyebab banyak siswa yang mengalami tekanan psikis.

“Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki,” katanya.

Di samping itu, dia mewanti-wanti agar jika UN memang kembali diadakan, maka perlu persiapan yang menyeluruh guna mengantisipasi kecurangan. Hetifah mengaku bahwa salah satu sisi baik keberadaan ujian nasional adalah memotivasi siswa agar lebih semangat dalam belajar.

Konsep UN resmi dihapus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021 silam. Konsep itu digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).

Beda dengan UN, Asesmen Nasional dirancang untuk mengukur mutu pendidikan secara lebih komprehensif. AN tidak hanya menilai hasil belajar siswa, tetapi juga melihat aspek-aspek lain dari sistem pendidikan, seperti proses pembelajaran dan lingkungan sekolah.

AN terdiri dari berbagai jenis asesmen, termasuk penilaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, serta survei terhadap kondisi sekolah dan lingkungan belajar. Hasil AN digunakan untuk memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan di suatu daerah dan membantu pemerintah dalam perencanaan dan pengembangan pendidikan. AN tidak berhubungan langsung dengan kelulusan siswa.

AN bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi sekolah dan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Singkatnya, Ujian Nasional lebih fokus pada penilaian individu siswa untuk kelulusan, sedangkan Asesmen Nasional lebih menekankan pada evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan untuk perbaikan dan pengembangan.

Baca Juga:

Kemenag Akan Lakukan Asesmen dan Pembinaan untuk Seluruh Guru dan Santri Al Zaytun

Jika Ujian Nasional Tak Ada Lagi

Pujian Jokowi Usai Timnas U-23 ke Semifinal Piala Asia: Sangat Bersejarah!

Share: Komisi X DPR Pertimbangkan Ujian Nasional Diadakan Kembali