GeneralInternasional

AS Kecam Keputusan Israel Larang Operasi UNRWA

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Anak-anak Gaza/Z UNRWA

Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Israel yang melarang operasi United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayahnya. Keputusan itu dinilai berisiko menimbulkan bencana bagi jutaan warga Palestina. Negara itu mendesak agar Israel menunda penerapan undang-undang tersebut.

“Jika UNRWA pergi, Anda akan melihat warga sipil — termasuk anak-anak, termasuk bayi — tidak dapat memperoleh akses ke makanan dan air serta obat-obatan yang mereka butuhkan untuk hidup. Kami menganggap itu tidak dapat diterima,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller dalam jumpa pers pada Senin (28/10/2024), seperti dikutip melalui The Times of Israel.

Miller mendesak agar Knesset, Parlemen Israel, membatalkan pelaksanaan aturan tersebut. Pasalnya, aturan itu bakal berimplikasi terhadap hukum di AS.

Miller menerangkan bahwa Pemerintah AS secara hukum dilarang untuk mentransfer senjata ofensif ke negara-negara yang menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan. Sebab itu, menurut Miller, langkah untuk melarang badan utama yang bertanggung jawab untuk memasok bantuan dari melakukan tugasnya dapat menyebabkan pembatasan pada dukungan militer AS ke Israel.

“UNRWA memainkan peran yang tak tergantikan saat ini di Gaza di mana mereka berada di garis depan dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang mereka butuhkan. Tidak ada yang dapat menggantikan mereka saat ini di tengah krisis,” ujarnya.

Seperti diketahui, aturan tersebut disahkan dengan suara mayoritas melalui pemungutan oleh Knesset pada Senin (28/10/2024). Beleid ini melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel dan melarang otoritas Israel melakukan kontak apa pun dengan badan tersebut.

Undang-undang tersebut akan menutup operasi UNRWA di Yerusalem Timur, tempat lembaga tersebut menyediakan pendidikan, kesehatan, dan layanan sipil bagi ratusan ribu warga Palestina. Undang-undang tersebut juga akan sangat membatasi kegiatan UNRWA di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Israel telah lama memiliki hubungan yang agresif dengan UNRWA, yang menurutnya telah melanggengkan krisis pengungsi Palestina dengan membiarkan status tersebut diwariskan dari generasi ke generasi. Rasa frustrasi terhadap UNRWA di Yerusalem telah meningkat selama dekade terakhir karena Israel telah menemukan kelompok Hamas yang berkuasa di Gaza tertanam dalam infrastruktur lembaga tersebut.

Kemarahan itu memuncak sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, di mana sejumlah staf UNRWA dituding turut berpartisipasi. Israel kemudian mengklaim bahwa 10 persen staf badan PBB itu memiliki hubungan dengan Hamas, tuduhan yang dibantah oleh badan tersebut. Dengan latar belakang inilah rancangan aturan tersebut berhasil lolos dengan cepat di Knesset, dengan dukungan dari anggota parlemen koalisi dan oposisi.

Baca Juga:

Israel Bantai Ratusan Orang yang Tengah Salat Subuh di Sekolah Gaza

Retno Marsudi Sebut Seluruh Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan pada Palestina

Sejuta Warga Gaza Kehilangan Tempat Tinggal Sejak Serangan Israel Tahun Lalu

Share: AS Kecam Keputusan Israel Larang Operasi UNRWA