Covid-19

Wagub DKI: BOR Naik Jadi 54 Persen, Perlu Diwaspadai

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Ricky Prayoga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta
peningkatan kewaspadaan dari semua pihak seiring dengan tingkat keterisian
tempat tidur (BOR) 140 RS rujukan COVID-19 DKI Jakarta melonjak dari 45 persen
jadi 54 persen.

“Perlu diwaspadai, ‘Bed Occupancy Rate’-nya 54 persen,
naik nih tolong diperhatikan, dari 45 persen ke 54 persen,” kata Riza
Patria dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/1/2022), seperti dilansir Antara.

Data: Riza menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya
sampai Jumat (28/1), tempat tidur isolasi COVID-19 telah terisi 2.260 dari
4.222 tempat tidur, sedangkan untuk unit perawatan intensif (ICU) terisi 112
tempat tidur dari total 629 yang disiapkan.

“Sekalipun umumnya (yang mengisi) tidak ada gejala.
Tapi mohon jangan dianggap enteng,” ujar Riza.

Penambahan Kasus: Terlebih, kata Riza, saat ini juga ada
penambahan kasus positif Omicron sebanyak 121 orang sehingga totalnya menjadi
2.525 orang.

Bahkan penambahan kasus Omicron ini, ujar Riza lagi, terjadi
juga akibat peningkatan kasus transmisi lokal secara signifikan.

“Tadinya jauh jaraknya ‘import case’ sama lokal,
berarti di antara kita nih saling menularkan. Bukan hanya yang datang dari luar
negeri. Jadi harus hati-hati,” tuturnya.

Pada Rabu (26/1) BOR RS COVID-19 DKI sudah mencapai 45
persen, sementara keterisian ICU 14 persen.

Masih Bisa Dikendalikan: Dinas Kesehatan DKI Jakarta
mengklaim situasi masih tergolong dapat dikendalikan dengan mengacu pada angka
keterisian tempat tidur isolasi perawatan ataupun ICU.

“Jadi saat ini di angka keterisian 45 persen dan ICU 14
persen relatif kondisinya masih cukup bisa kendalikan di dalam lingkungan
faskes untuk kasus yang perlu perawatan,” kata Kepala Bidang Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia kepada
wartawan, Kamis (27/1).

Dwi mengatakan, BOR masih dalam kategori aman sampai pada
tingkat keterisian 60-70 persen. Namun jika melebihi batas itu, diperlukan
langkah khusus.

“Tapi tetap kita lihat dan kalau memang jumlah tempat
tidur COVID-19 perlu ditambah, maka kita tambah tentu dengan melakukan
penyesuaian RS-nya, kemudian pengaturan area RS untuk penuh dengan yang campur,
walau area perawatannya beda. Kita lihat semua aspek,” ujarnya. (JP)

Baca Juga

Share: Wagub DKI: BOR Naik Jadi 54 Persen, Perlu Diwaspadai