Isu Terkini

Kasus Edy Mulyadi ‘Jin Buang Anak’, Polisi Sebut Sudah Periksa 43 Saksi

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
youtube.

Polisi menyebut telah memeriksa total sebanyak 43 saksi kasus pelaporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataan kontroversialnya ‘jin buang anak’. Total saksi yang diperiksa tersebut usai pada hari ini polisi kembali memeriksa lima orang saksi.

Total 43 saksi: “Sampai hari ini pemeriksaan penyidik sudah 43 orang yang diperiksa,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Detik.

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut. Dia hanya menyebut 43 orang itu terdiri atas 35 orang saksi dan delapan ahli.

“Rinciannya adalah 35 saksi dan 8 saksi ahli,” ucapnya.

Saksi tiga wilayah: Ramadhan mengungkap penambahan jumlah saksi yang diperiksa di tiga wilayah pelaporan Edy Mulyadi. Di antaranya Kalimantan Timur sebanyak sepuluh orang, Jawa Tengah sebanyak dua orang, dan DKI Jakarta sebanyak tiga orang.

Akan dijelaskan: Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya bakal menjelaskan segala permasalahan perkara tersebut jika Edy datang pada panggilan kedua. 

“Supaya jelas, datang nanti dijelaskan, wajib untuk memenuhi surat panggilan,” kata Ramadhan.

Edy Mulyadi mestinya diperiksa hari ini, namun batal. Padahal, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Edy Mulyadi menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Diwakili kuasa hukum: Kehadiran Edy Mulyadi sendiri hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Namun, kedatangan tim kuasa hukum Edy justru tidak berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian, melainkan pengajuan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Hari ini (Edy Mulyadi-red) tidak bisa hadir karena berhalangan. Kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada awak media di Bareskrim Polri.

Baca juga:

Mengenal BA.2, Subvarian Omicron yang Disebut Sudah Menyebar di Indonesia

Jurus Jokowi Hadapi Covid: Aktifkan Telemedisin, Pasien OTG Isoman di Rumah Lima Hari

PDIP Sodorkan Ahok Kepala Ibu Kota Negara, PKS: Jangan Sosok Timbulkan Kegaduhan

Share: Kasus Edy Mulyadi ‘Jin Buang Anak’, Polisi Sebut Sudah Periksa 43 Saksi