General

Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan karena Dituduh Pukul Anak Polisi, Diminta Bayar Rp50 Juta untuk Damai

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Austrian National Library/Ilustrasi Guru dan Murid

Seorang guru honorer perempuan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukuli muridnya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian.

Guru bernama Supriyani (37)  itu ditahan di Kejaksaan Negeri Konsel usai kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Ia bahkan disebut sempat dimintai duit sebesar Rp50 juta untuk berdamai dengan orang tua murid.

Mulanya suami Supriyani, Katiran (38) mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024). Keduanya pun mendatangi panggilan tersebut, dan di sana, polisi memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan oleh orang tua murid lantaran dituduh melakukan pemukulan kepada seorang muridnya.

Di sana mereka juga bertemu murid beserta orang tuanya. Ayah murid tersebut merupakan Kanit Intel Polsek Baito.

Orang tua murid yang masih duduk di bangku kelas I A pada SDN 4 Konawe Selatan itu menuduh Supriyani telah memukul anaknya menggunakan sapu ijuk hingga memar.

Namun, Supriyani menolak tuduhan itu. Pasalnya saat kejadian, dia mengaku tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban.

Polisi kemudian memeriksa guru-guru lainnya di SD tempat Supriyani mengajar. Namun, para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan terhadap Supriyani. Para guru justru menduga luka tersebut terjadi akibat bermain.

Kastiran menceritakan bahwa penyidik Polsek Baito sempat mengarahkan Supriyani untuk mendatangi rumah orang tua murid selaku pelapor untuk meminta maaf. Penyidik beralasan bahwa dengan Supriyani meminta maaf, harapannya kasus tersebut bisa dicabut.

Permintaan itu dituruti Supriyani, ia bersama suaminya dan didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali lantas berkunjung ke rumah orang tua murid tersebut. Di sana, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan.

Namun, dirinya bersikukuh tidak merasa telah melakukan pemukulan terhadap murid tersebut. Mereka juga diminta duit damai senilai Rp50 juta serta tuntutan agar tidak mengajar kembali di sekolah.

Guru itu tidak memiliki duit sebesar dimaksud. Walhasil, kata Kastiran, istrinya lantas ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel.

Baca Juga:

Guru di Meksiko Gunakan Anime untuk Ajari Murid Pelajaran Fisika

Kejadian Langka, Gurun Sahara Terendam Banjir

Kadin Kepengurusan Anindya Bakrie Angkat Raffi Ahmad Jadi Waketum

Share: Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan karena Dituduh Pukul Anak Polisi, Diminta Bayar Rp50 Juta untuk Damai