General

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ingin Buat ‘Omnibus Law’ Budaya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Kebudayaan Fadli Zon/IG Fadli Zon

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkeinginan untuk membuat kumpulan aturan hukum dalam bentuk omnibus law mengenai kebudayaan. Sehingga seluruh aturan kebudayaan dapat dikemas dalam satu undang-undang.

“Semuanya dimasukkan di situ (omnibus law). Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” ujar Fadli kepada awak media di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Rencana ini bertujuan untuk menyatukan seluruh peraturan mengenai kebudayaan, sehingga tidak tercecer di peraturan yang berbeda-beda. Kendati begitu, niatan ini masih perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam.

Diketahui, politisi Partai Gerindra itu dilantik sebagai Menteri Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024). Dalam kerjanya mengurusi kebudayaan, Fadli akan didampingi Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha.

Mantan aktivis 98 itu merupakan satu dari tiga menteri baru di kementerian pecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Di era Presiden Prabowo Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, dua kementerian lainnya yakni, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Abdul Mu’ti  menjadi menteri; dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri.

Baca Juga:

Mungkinkah Fadli Zon Tinggalkan Gerindra?

Fadli Zon Puasa Ngetwit Usai Ditegur Prabowo Buntut Kritik Jokowi

Teguran Prabowo ke Fadli Zon, Antara Etika Politik dan Pencapresan 2024

Share: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ingin Buat ‘Omnibus Law’ Budaya