Isu Terkini

Kantor Redaksi Media di Papua Dapat Teror Bom Molotov, Diduga Akibat Beritakan Kondisi Papua

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Serangan Bom Molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi/IG Dandhy Dwi Laksono

Kantor Redaksi Jubi, media lokal Papua, mendapat serangan bom molotov dari orang tidak dikenal pada Rabu (16/10/2024) dini hari. Hal itu disampaikan jurnalis senior sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono melalui akun Instagram pribadinya.

“Dini hari tadi, 16 Oktober 2024, kantor redaksi @newsjubi di Jayapura diserang bom molotov,” tulus Dandhy.

Unggahan Dandhy juga memperlihatkan dua mobil pribadi yang bagian depannya hangus terbakar akibat serangan bom tersebut.

Menurut Dandhy, aksi teror terhadap jurnalis di Papua bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Januari 2023, rumah jurnalis Victor Mambor juga mengalami teror pengeboman. Akan tetapi polisi menghentikan penyelidikan kasus ini pada Maret 2024.

Padahal sebelumnya, menurut Dandhy, pada April 2021, mobil Victor juga dirusak dan jadi sasaran vandalisme. Sebelum itu juga, lanjut Dandhy, ada upaya untuk mencelakakan Victor dengan cara membuat rem mobilnya blong.

“Tak hanya jurnalis lokal, jurnalis asing juga sulit mendapat izin meliput Papua meski Papua berstatus ‘Tertib Sipil’, sama seperti daerah lain di Indonesia. Sebelumnya, beberapa kali Papua mengalami pembatasan akses internet,” ujar Dandhy.

Dandhy menengarai bahwa teror ini tak lepas dari kerja-kerja jurnalistik Jubi yang banyak memberitakan realitas di Papua. Tahun lalu, media itu merilis lima film dokumenter tentang kondisi Papua. Deretan film dokumenter itu membasah soal pengungsi dan konflik bersenjata, diskriminasi di sepak bola, perlawanan anak-anak muda lewat Hip Hop, hingga manipulasi sejarah Pepera 1969 dan eksploitasi kekayaan alam Papua.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua menilai aksi itu sebagai bentuk intimidasi terhadap pers. Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Ridwan Madubun menganggap aksi itu telah mencederai kerja-kerja jurnalistik.

“Ini adalah bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers, yaitu menyerang secara brutal sebuah kantor pers dengan niat untuk teror, intimidasi, menghancurkan, bahkan bisa saja mencederai pekerja pers yang berada di sana,” katanya di Sentani, Jayapura, Rabu (16/10/2024).

Ia mempertanyakan perlindungan hukum kepada media dan pekerja pers di Papua menyusul berulang kalinya aksi teror terhadap awak media. Pihaknya mengaku bahwa sejauh ini media belum sepenuhnya merasakan perlindungan hukum, masih banyak kasus dan kejadian serupa yang tidak sampai tuntas, bahkan pelakunya tidak diketahui hingga saat ini.

“Kami mohon dengan hormat, kiranya pihak kepolisian agar dapat menangani hingga tuntas, selidiki kasusnya, tangkap pelakunya dan dijerat sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jera yang bisa membantu meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.

Baca Juga:

Akhiri Kunjungan di Indonesia, Paus Fransiskus Bertolak ke Papua Nugini Naik Pesawat Garuda

Kapal Pengangkut Material BTS Kominfo Hilang Kontak di Perairan Papua Sejak 17 Juli

OPM Bakar Sekolah di Papua Pegunungan karena Tak Terima Siswa Diminta Menghafal UUD

Share: Kantor Redaksi Media di Papua Dapat Teror Bom Molotov, Diduga Akibat Beritakan Kondisi Papua