General

Prabowo Lelang Dua Kapal Perang RI Buatan Korea

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut, akan dilelang karena sudah tidak layak pakai. Hal ini diungkapkan Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kapal yang mana: Prabowo mengajukan permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

Alasan dilelang: Menurut Prabowo, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal dan perpipaan banyak yang keropos.

Bahkan, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.

“Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” papar Prabowo, dikutip dari Antara.

Berapa harga jualnya: Prabowo mengatakan nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Adapun KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

Disetujui DPR: Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjual dua kapal perang Indonesia, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.

“Setelah mendengarkan penjelasan Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Baca Juga:

Disebut Macan Mengeong, Prabowo: Sudah Ada yang Urus

Intip Logo Baru Kemenhan dan Maknanya

Prabowo Booster Pakai Vaksin Nusantara, Disuntik Langsung Terawan

Share: Prabowo Lelang Dua Kapal Perang RI Buatan Korea