Isu Terkini

Diduga Terima Suap Rp10 Miliar, Mantan Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang
sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian
uang (TPPU).

Hal itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa di
Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada tahun anggaran 2011—2016.

Tiga Tersangka:
Tiga tersangka, yaitu mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS),
serta dua pihak swasta masing-masing Johny Rynhard Kasman (JRK,) dan Ivana
Kwelju (IK).

“Diduga nilai ‘fee’ yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka IK karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ​dikutip Antara, Rabu (26/1/2022).

KPK pun kini sudah menaikkan status kasus dugaa suap dari
yang semula penyelidikan, kini menjadi penyidikan. “Setelah pengumpulan informasi dan data yang kemudian
ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan
meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan
tersangka,” ucapnya.

Pasal: Sebagai
penerima, tersangka Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau
Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang.

Sebagai pemberi adalah tersangka Ivana disangkakan melanggar
Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.

Tersangka Ditahan:
Untuk kepentingan penyidikan, kata Lili, tim penyidik melakukan upaya paksa
penahanan terhadap dua tersangka untuk 20 hari pertama dimulai 26 Januari 2022 sampai
dengan 14 Februari 2022.

“TSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, JRK ditahan
di Rutan Polres Jakarta Pusat,” ucap Lili.

Sementara itu, untuk tersangka Ivana belum ditahan. “KPK
mengimbau tersangka IK untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik
yang akan segera disampaikan,” imbuhnya. (rfq)

Share: Diduga Terima Suap Rp10 Miliar, Mantan Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka