Hukum

Polisi di Semarang Diduga Jadi Ketua Panitia Judi Sabung Ayam

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/Pixabay/Ilustrasi Ayam Jago

Seorang anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi ketua panitia judi sabung ayam. Hal itu terungkap ketika Polrestabes Semarang membongkar judi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Genuk, Semarang, pada Senin (7/10/2024).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial JND dengan pangkat Aipda.

“Satu oknum Polri diperiksa di ruang sebelah. Panitia dia, anggota polsek,” kata Irwan Anwar melalui keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

Saat ini, Irwan Anwar mengatakan, pihaknya tengah mendalami lebih lanjut keterlibatan oknum polisi itu dalam praktik ilegal tersebut. Dirinya memastikan akan memberikan hukuman terhadap yang bersangkutan bilamana terbukti melakukan kesalahan.

Menurut Irwan Anwar, aksi yang dilakukan JND membuat malu institusi kepolisian.

Diketahui, dalam aksi penggerebekan judi sabung ayam itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial FN.  Ia berperan sebagai bandar judi dan penulis buku taruhan dalam judi tersebut.

Selian itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 19 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp14 juta, sampai puluhan unit motor yang diduga milik pemain judi. Sejumlah barang bukti itu kini telah diamankan di Kantor Polrestabes Semarang guna keperluan penyidikan lebih dalam.

Baca Juga:

Keberanian Polisi Ini Bongkar Borok Polres Blitar Patut Diapresiasi

Mensos Ancam Blacklist Penerima Bansos yang Main Judi Online

Seorang Ayah Tega Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dihabiskan Buat Judi Online

Share: Polisi di Semarang Diduga Jadi Ketua Panitia Judi Sabung Ayam