Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, akan segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Keppres itu bakal ditandatangani Prabowo setelah resmi menjabat sebagai presiden pada 20 Oktober ini.
“Oh iya, itu kan memang begitu,” ujar Dasco di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Hal itu guna merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sempat menyebut Keppres pemindahan ibu kota mestinya ditekan di era Prabowo.
Dasco menjelaskan bahwa Keppres terkait pemindahan ibu kota tersebut masih dalam tahap kajian dan akan dieksekusi pada waktu yang dianggap paling tepat. Sebab dia bilang, saat ini Prabowo tengah disibukkan dengan kementerian di pemerintahannya.
“Karena pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mestinya akan diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya dasar hukum mengenai pemindahan ibu kota di era kepemimpinannya yang bakal berakhir kurang dari sebulan itu, masih belum juga rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.
“Ya mestinya begitu (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo,” ujar Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, pada Minggu (6/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Jokowi kembali mengisyaratkan agar tidak terburu-buru memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Kepala negara itu mengatakan bahwa memindahkan ibu kota memerlukan waktu.
Dia tidak mau pemindahan ibu kota dilakukan secara paksa sehingga akan berdampak tidak baik bagi pembangunan ekosistem di IKN.
“Sekali lagi, butuh waktu (pindah ibu kota). Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota. Jadi jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya nggak baik,” ujar Jokowi.
Dia menginginkan agar pemindahan ibu kota sesuai dengan tahapannya saja. Sehingga dapat seiring dengan pembangunan ekosistem di IKN. Ekosistem dimaksud adalah mencakup pelbagai fasilitas yang dibutuhkan bagi penghuni IKN.
Baca Juga:
Jokowi Soal Pindah Ibu Kota ke IKN: Jangan Dikejar-kejar
Pemerintah Bangun Tiga Pusat Data Nasional di Batam, Cikarang, dan IKN
Jokowi Teken Keppres Pengunduran Diri Pramono Anung dari Seskab, Tunjuk Pratikno jadi Plt.