Hukum

OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Kedapatan Terima Duit

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (6/10/2024) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendapati adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam operasi itu.

“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Marwata ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (7/10/2024).

Marwata menerangkan, penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara merupakan modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi. Sebab menurut dia, dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara.

Terkait apakah ada dugaan keterlibatan Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti.

KPK sendiri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring OTT tersebut, termasuk menyangkut perincian perkaranya. Sejauh ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

Baca Juga:

Pansel Serahkan 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke Jokowi

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Luhut Kritik KPK, Sebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kampungan

Share: OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Kedapatan Terima Duit