Internasional

Putin Teken UU yang Bikin Kriminal Kebal Hukum Asalkan Mau Gabung Tentara Rusia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Flickr/G20 Argentina/Presiden Rusia Vladimir Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang akan memungkinkan terdakwa kriminal menghindari dakwaan dan penjara jika mereka mendaftar sebagai anggota tentara Rusia, Rabu (2/10/2024).

RUU itu awalnya disetujui oleh Mahkamah Agung Rusia dan Parlemen sebelum Putin mencap RUU itu. The Hill yang mengutip outlet independen Rusia, Important Stories melaporkan, RUU itu berpotensi dapat menempatkan 20.000 tentara baru di garis depan dalam perang melawan Ukraina.

“Dari sekitar 60.000 orang terdakwa, 40 persen diharapkan ‘direkrut’ [menjadi tentara]” kata seorang pejabat Kementerian Pertahanan Rusia.

Mereka yang mencari kekebalan hukum harus menandatangani kontrak untuk bergabung dengan pasukan Rusia di Ukraina, dalam apa yang disebut Kremlin sebagai operasi militer khusus.

Sejak awal perang, Rusia telah merekrut tahanan yang dihukum atau mereka yang sedang diselidiki, untuk bergabung dengan angkatan bersenjata.

Putin terus memperbesar jumlah tentara Rusia yang telah menyandang status sebagai salah satu tentara terbesar di dunia itu. Bulan lalu, dia meminta agar jumlah tentara Rusia ditambah 180.000 tentara menjadi total 1,5 juta. Jumlah itu akan menjadikan Rusia sebagai negara dengan tentara terbanyak nomor dua setelah Cina.

Langkah ini, yang akan mulai berlaku pada 1 Desember, adalah yang ketiga kalinya Putin memperluas ukuran tentara sejak meluncurkan perang Rusia di Ukraina pada Februari 2022.

Baca Juga:

Bertemu Putin, Prabowo Buka Peluang Kerja Sama Indonesia-Rusia di Sektor Energi Nuklir

Joe Biden Salah Ucap: Panggil Zelensky “Putin” dan Kamala Haris “Trump”

AS Ketar-Ketir Kerja Sama Rusia-Korea Utara Meningkat usai Kunjungan Putin

Share: Putin Teken UU yang Bikin Kriminal Kebal Hukum Asalkan Mau Gabung Tentara Rusia