Panitia Seleksi (Ponsel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menyerahkan masing-masing 10 nama untuk calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Selasa (1/10/2024).
“Bapak Presiden meminta kepada kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 (nama) calon pimpinan dan 10 (nama) calon dewas KPK melalui website seperti biasa,” kata Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, seperti dikutip melalui laman Presiden RI.
Wakil Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Arief Satria menambahkan bahwa kesepuluh nama calon pimpinan dan dewan pengawas tersebut selanjutnya akan disampaikan Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah itu, menurut Arief, Sekretariat Pansel akan segera mengumumkan daftar nama tersebut kepada publik.
“Alhamdulillah Bapak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR. Insyaallah dalam waktu singkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasanya,” ujarnya.
Pada pemilihan capim dan cadewas KPK, sejumlah kriteria calon telah ditetapkan dan menjadi bahan pertimbangan mulai dari reputasi hingga kepercayaan publik. Arief menjelaskan bahwa penetapan aspek penilaian tersebut juga berdasarkan atas masukan dari berbagai kalangan.
“Rekan-rekan media kita undang, rekan-rekan CSO kita undang, rekan-rekan akademisi kita undang, pebisnis juga kita undang. Itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi kira-kira seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas,” kata Arief.
Dalam proses seleksi tersebut, Arief mengatakan bahwa pansel juga memeriksa rekam jejak dari para calon serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, masukan tersebut didapatkan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak.
Adapun 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK itu sebagai berikut:
a. Capim:
b. Calon Dewas:
Baca Juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Kaesang ke KPK Klarifikasi Jet Pribadi, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum