Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2024).
Selain menetapkan ketua DPR RI, Rapat Paripurna itu juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.
“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya? Setuju?” tanya Ketua DPR RI sementara Guntur Sasono.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Sementara itu, empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan ialah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, serta Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.
Guntur menjelaskan, nama-nama pimpinan DPR RI 2024-2029 tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa siang.
Penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Aturan itu menerangkan bahwa pimpinan DPR RI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Puan Maharani telah menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024. Puan merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga:
Puan Maharani Benarkan Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat
Hubungan Antargenerasi Prabowo-Puan Maharani
Akrabnya Surya Paloh dan Puan Maharani ketika Bertemu dan Makan Siang Bersama #shorts