Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan
seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Kecamatan Cakung
Jakarta Timur akibat terprovokasi karena adanya teriakan maling.
Lima Tersangka: Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, lima orang
berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18), sudah ditetapkan
sebagai tersangka.
Mereka mengaku, tersulut emosinya ketika mendengar teriakkan
maling yang ditujukan ke mobil yang dikendarai korban.
“Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka
adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi. Luapan emosi
inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia,” ucap
Endra Zulpan dikutip Antara, Selasa
(25/1/2022).
Akibat Teriakan:
Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang
terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengendara motor lalu meneriaki lansia itu
dengan sebutan maling.
Teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara
sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh
korban.
“Teriakan itu diartikan oleh orang-orang di sekitar
mobil yang melaju di depan adalah mobil curian. Persepsi inilah membuat banyak
pengendara motor lain beramai-ramai mengikuti membuntuti atau mengejar mobil
korban sampai di TKP akhir di Pulo Kambing Cakung,” tutur Zulpan.
Tak Berkaitan dengan
Korban: Zulpan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui para
tersangka tersebut tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban
pengeroyokan.
“Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara,
apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka
ini tidak ada kaitannya,” ujarnya.
Meski sudah ada lima tersangka, Zulpan mengatakan, pihak
kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan lansia
tersebut. (rfq)
Baca Juga:
Polisi Ringkus 14 Orang Diduga Keroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas
Kakek Berusia 89 Tahun Tewas Dihakimi Warga Usai Diteriaki Maling
Propam Diminta Ikut Tangani Kasus Pengeroyokan Lansia di Cakung